MEDIA INFORMASI DESA BULAN MANGGARAI NTT

Minggu, 14 Juli 2019

Roko Molas Poco, ase kae pang olo ngaung musi gendang Mbero Nangka





Masyarakat adat kampung Nangka, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini masih melestarikan tradisi ritual roko molas poco.
Istilah roko molas poco berasal dari tiga suku kata bahasa Manggarai haitu roko yang artinya penjemputan atau pengambilan atau perarakan, molas yang artinya gadis cantik, dan poco artinya hutan rimba atau gunung.
Roko molas poco adalah upacara penjemputan serta perarakan seorang gadis dari gunung atau hutan. Seorang gadis dari gunung ini adalah simbol sebuah kayu yang dijadikan tiang agung (siri bongkok) rumah adat (mbaru gendang).

Sebelum dipotong, kayu tersebut dinobatkan secara adat untuk menjadi molas poco (gadis dari hutan) sehingga layak untuk dibuat upacara roko. Sebelum dilaksanakan upacara, kayu yang akan dijadikan siri bongkok (tiang agung) harus diambil, diterima, dijemput, dan diarak secara adat. Tujuannya adalah agar rumah adat yang dibangun menjadi sumber ces atau kesejukan bagi seluruh warga kampung.
Upacara roko molas poco harus dilaksanakan alasannya karena tiang agung atau siri bongkok merupakan salah satu bagian paling utama dalam pembangunan sebuah rumah adat. Di mana tiang agung ini nantinya menjadi simbol naga golo atau roh penyembuh kampung dan pembawa kesejukan bagi warga kampung. Selain itu menjadi simbol bagi seluruh warga kampung yang biasa terdiri dari beberapa keturunan atau panga.
Dari beberapa keturunan ini akan dipersatukan menjadi satu kesatuan yang utuh dan membentuk sebuah kampung yang aman dan damai.
Upacara roko molas poco ini sangat berkaitan erat dengan sistem perkawinan adat Manggarai. Karena dalam perkawinan adat Manggarai hanya perempuan saja yang layak untuk dibuat upacara roko atau penjemputan secara adat sebelum menginjak kaki pertama kali di kampung halaman sang suami.

Upacara roko molas poco dimulai dari pintu gerbang kampung (paang) menuju lokasi rumah adat yang dibangun. Sambil diiring musik gong dan gendang dan lagu tradisional seperti ronda, danding, dan mbata.
Kayu ‘siri bongkok’ diarak menuju kampung
Dia menambahkan, pihak-pihak yang terlibat dalam upacara roko molas poco adalah tua golo (kepala adat atau kampung), tua teno (kepala tanah ulayat), tua panga (kepala suku atau keturunan), tamu undangan (dari kampung tetangga) dan weki pa’ang olo ngaung musi (seluruh warga kampung).
Acara roko molas poco biasanya dilaksanakan pukul 09.00 wita karena pagi hari otak dan pikiran masih segar sehingga langkah atau tahap dari upacara ini bisa terlaksana dengan baik.
Alat dan bahan yang diperlukan adalah cola (kapak), kope (parang), cepa (siri pinang), tuak, gong, gendang, ruha (telur ayam) dan hewan kurban seperti babi dan ayam.
Seluruh masyarakat yang hadir mengenakan pakaian adat lengkap. Mulai dari tokoh muda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidik, dan pemerintah setempat. Mereka terlihat kompak mengenakan kain songket, baju kemeja putih dan sapu di kepala.

Tidak ada komentar: